SOSIALISASI PROGRAM KERJA DAN ANGARAN DASAR IKATAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN INDONESIA (IPTPI) TAHUN 2025-2029

Posted by Admin on October 26, 2024

Surabaya, 19 Oktober 2024. Sabtu, 19 Oktober 2024 Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) menyelengarakan sosialisasi Program Kerja dan Angaran Dasar Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) Tahun 2025-2029. Sosialiasi dilaksanakan secara daring yang diikuti seluruh pengurus pusat dan para nggota IPTPI.


Kegiatan sosilaisasi dilakukan dalam 4 tahapan, yakni pengantar oleh Dr. Fajar Arianto, M.Pd  yang menjabat sekretaris IPTPI, dilanjutkan dengan penyampaian materi Anggaran Dasar IPTPI oleh ketua IPTPI Prof. Dr. Mustaji, M.Pd, Penyampaian program kerja oleh wakil ketua IPTPI Dr. Eka Budhi Santoso, M.Pd. Selaku Notulen Sujud Widodo Sekretaris IPTPI dan Dr. Fatma Sukmawati, M.Pd serta ibu Suryatiningsih M.Pd ; M.Ed yang juga menjabat sebagai bendahara IPTPI


Prof. Dr. Mustaji, M.Pd menyampaikan bahwa Organisasi Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia disingkat : IPTPI, didirikan di Jakarta pada hari Sabtu tanggal dua puluh enam September seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh (26 – 9 – 1987) untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. IPTPI berkedudukan di Indonesia serta dapat mendirikan cabang-cabang di tempat-tempat lain dengan persetujuan pengurus pusat. IPTPI berasaskan Pancasila. IPTPI berbentuk ikatan yang bersifat profesional dari orang-orang yang karena pendidikannya dan/atau melakukan kegiatan profesinya dalam bidang Teknologi Pendidikan. IPTPI bertujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam bidang Teknologi Pendidikan sebagai studi, praktik, dan profesi di Indonesia.


Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, organisasi ini melakukan berbagai kegiatan profesional yang teknisnya akan diatur tersendiri, antara lain adalah sebagai berikut.

  • Menghimpun, meningkatkan, dan memberdayakan potensi sumber daya manusia
  • yang dimiliki untuk pengembangan organisasi;
  • Mengadakan program pendidikan, pelatihan, sertifikasi, ceramah, seminar, diskusi, lokakarya, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam bidang Teknologi Pendidikan;
  • Mengembangkan media komunikasi dan publikasi sebagai forum informasi, tukar menukar pengetahuan dan pengalaman di bidang Profesi Teknologi Pendidikan;
  • Mengadakan program penelitian, pengembangan, dan pengabdian dengan menerbitkan karya-karya ilmiah, tulisan-tulisan serta bentuk-bentuk lainnya untuk mengembangkan citra dan bidang studi Teknologi Pendidikan;
  • Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi lain atau perorangan, khususnya yang menyelenggarakan kegiatan di bidang Teknologi Pendidikan di dalam maupun di luar negeri;
  • Memastikan legalitas organisasi, perumusan peraturan kode etik, dan advokasi dalam penyelesaian sengketa dan konflik yang melibatkan organisasi baik langsung maupun tidak langsung;
  • Mendukung kegiatan profesi yang dilaksanakan dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah Indonesia (FOPI); dan
  • Melaksanakan kegiatan operasional lainnya di bidang Teknologi Pendidikan yang mengarah dan menunjang pencapaian tujuan organisasi.


Wakil ketua IPTPI Dr. Eka Budhi Santoso, M.Pd menyampaikan bahwa program kerja IPTPI 2025-2029 berdasarkan program kerja masing-masing devisi sebagai berikut:


Devisi Program Kerja
Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia Perumusan Kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan SDM
Rapat pengurus Pusat/Kongres
Seminar Nasional/Internasional
Pelatihan Kompetensi Khusus
Pemetaan/pengembangan wilayah kepengurusan IPTPI
Mendirikan dan mengembangkan SDM LSP P3
Divisi Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Mengadakan pelatihan paket instruktur metode pelatihan, Instruktur LKP, dan training spesialis.
Pelatihan teknologi pendidikan kepemimpinan/leadership.
Sertifikasi profesi/kompetensi (contoh sert e-learning specialist, media specialist, dll)
Mendirikan LSP P3
Divisi Kerjasama Jaringan Perguruan Tinggi Nasional dan Internasional
Kemitraan Industri dan Bisnis
Kolab orasi Organisasi Profesi
Benc hmarking ke organisasi Teknologi Pendidikan International
Kerja sama, Advokasi Kebijakan Teknologi Pendidikan dan Kolaborasi dengan Penentu Kebijakan
Divisi Hukum dan Advokasi Perumusan Peraturan Kode Etik
Advokasi Komisi Etik dan Profesi
Legalitas Organisasi
Divisi Komunikasi dan Publikasi Pengembangan web untuk pengelolaan pelatihan
Sertifikasi (pengembangan fitur validasi sertifikat)
Pengembangan system pelatihan daring
Validasi user experience
Divisi Penelitian dan Pengembangan Meningkatkan penelitian dan pengabdian kolaborasi antar perguruan tinggi ataupun dengan instansi lain (misal;BRIN, Pemda, Industri,
Kementerian/Lembaga lain)
Mengembangkan modul digital/MK Mikrokredential
Mengembangkan jurnal yang dikelola IPTPI
Menyiapkan konten jurnal dan buku yang akan dikelola oleh Divisi Publikasi dan diadvokasi oleh divisi Hukum dan advokasi
[cakmus-24]