Tentang
about-image

Organisasi ini bernama IKATAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN INDONESIA disingkat : IPTPI, didirikan di Jakarta pada hari Sabtu tanggal dua puluh enam September seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh (26 – 9 – 1987) untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. IPTPI berbentuk ikatan yang bersifat profesional dari orang-orang yang karena pendidikannya dan atau melakukan kegiatan profesinya dalam bidang pengembangan Teknologi Pendidikan.

IPTPI berbentuk ikatan yang bersifat profesional dari orang-orang yang karena pendidikannya dan atau melakukan kegiatan profesinya dalam bidang pengembangan Teknologi Pendidikan.IPTPI bertujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan Teknologi Pendidikan sebagai suatu teori, lapangan, dan profesi di tanah air, bagi kemanfaatan kemajuan warga dan bangsa Indonesia.

Kami didirikan dengan visi untuk menjadi pionir dalam integrasi teknologi dan pendidikan, berkomitmen untuk membawa dampak positif melalui solusi teknologi yang terdepan. IPTPI menyediakan platform dinamis bagi para profesional untuk terus berkembang melalui berbagai pelatihan, seminar, dan program pengembangan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis dan pedagogis. Selain itu, IPTPI aktif dalam menyusun standar industri, mempromosikan kebijakan yang mendukung teknologi pendidikan, dan mendorong kolaborasi strategis antara pemangku kepentingan. Dengan dukungan riset terkini dan praktek terbaik, kami berupaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih efisien dan inklusif. Bergabunglah dengan IPTPI untuk berkontribusi dalam membentuk masa depan pendidikan Indonesia dengan memanfaatkan potensi penuh teknologi.

Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, organisasi ini melakukan berbagai kegiatan, antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Menghimpun para ahli dan praktisi yang membina dan mempelajari Teknologi Pendidikan.
  2. Mengadakan pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, diskusi, lokakarya, penataran dan penelitian mengenai berbagai aspek kegiatan Teknologi Pendidikan.
  3. Menerbitkan karya-karya ilmiah, tulisan-tulisan serta bentuk-bentuk pengkajian lainnya untuk mengembangkan citra dan bidang studi Teknologi Pendidikan.
  4. Menerbitkan media komunikasi sebagai forum informasi, tukar menukar pengetahuan dan pengalaman di bidang Profesi Teknologi Pendidikan.
  5. Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi lain atau perorangan, khususnya yang menyelenggarakan kegiatan di bidang Teknologi Pendidikan di dalam maupun di luar negeri.
  6. Melaksanakan kegiatan operasional penelitian, pengembangan serta pendidikan dan latihan dan kegiatan lain di bidang Teknologi Pendidikan yang mengarah dan menunjang pencapaian tujuan organisasi.
  7. Mendukung kegiatan profesi yang dilaksanakan dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah Indonesia (FOPI).