IPTPI

Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan (IPTP) didirikan pada tanggal 27 September 1987. Selanjutnya ikatan profesi ini disempurnakan pada Kongres I yang diadakan pada tanggal 15 Februari 1989, bertepatan dengan diselenggarakannya Temu Karya Nasional Teknologi Pendidikan oleh Pusat Antar Universitas untuk Peningkatan Aktivitas Instruksional (PAU-PAI) Universitas Terbuka bekerja sama dengan IPTP. Pada Kongres I itu dikukuhkan berdirinya organisasi profesi dengan penambahan nama Indonesia, sehingga menjadi Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI), disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, Logo, dan Pembentukan Pengurus.

Legalisasi organisasi ditunjukkan dengan telah diperolehnya akta pendirian organisasi profesi pada tanggal 7 September 1989 dengan akta nomor 5. Keberadaan organisasi telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada tanggal 14 September 1990 dan dengan surat dari Direktur Pembinaan Masyarakat untuk Direktorat Jenderal Sosial Politik telah diterbitkan surat nomor 220/1110 tertanggal 18 September 1990 tentang terdaftarnya keberadaan organisasi IPTPI. IPTPI berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.

Perjalanan IPTPI

Milestone penting dalam sejarah organisasi

1987: Pendirian IPTPI

Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan (IPTP) didirikan di Jakarta pada tanggal 27 September 1987. Organisasi ini didirikan sebagai wadah profesional bagi para ahli dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia.

1989: Kongres I IPTPI

Kongres I diadakan pada 15 Februari 1989 bertepatan dengan Temu Karya Nasional Teknologi Pendidikan oleh PAU-PAI Universitas Terbuka. Nama ditambahkan "Indonesia" menjadi IPTPI. Disusun AD/ART, Kode Etik, Logo, dan Pembentukan Pengurus. Akta pendirian diperoleh 7 September 1989 dengan akta nomor 5.

1990: Legalitas Organisasi

Keberadaan IPTPI didaftarkan ke Ditjen Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada 14 September 1990. Surat terdaftar nomor 220/1110 diterbitkan pada 18 September 1990, mengukuhkan IPTPI sebagai organisasi profesi yang sah dan berkantor pusat di Jakarta.

1992: Kongres II – Malang

Kongres II diadakan di Malang pada 17-19 November 1992, bertepatan dengan Seminar Nasional bertema "Sumbangan Profesi Teknologi Pendidikan untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Jangka Panjang II."

1995: Kongres III – Yogyakarta

Kongres III diadakan di Yogyakarta pada 28 November – 2 Desember 1995, bertepatan dengan Simposium Pendidikan Jarak Jauh. Hingga Kongres III, IPTPI memiliki delapan cabang yang telah disahkan: Malang, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Jakarta, Padang, Ujungpandang, dan Tuban.

1999: Kongres IV – Surabaya

Kongres IV dilaksanakan di Surabaya pada November 1999, bertepatan dengan Simposium Pendidikan Jarak Jauh. Dipilih pengurus baru untuk periode 1999-2004 dengan sekretariat di Universitas Negeri Jakarta, Kampus A Gedung C, Rawamangun.

Era Reformasi & Digital

IPTPI terus berkembang dan beradaptasi dengan era digital. Organisasi semakin aktif dalam riset, publikasi jurnal, kerjasama dengan organisasi internasional, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam program digitalisasi pendidikan nasional.

Program Kerja Jangka Panjang IPTPI

  1. Menyebarluaskan konsep, prinsip, dan prosedur Teknologi Pendidikan ke seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
  2. Menyebarkan aplikasi Teknologi Pendidikan kepada masyarakat agar tiap warga negara memperoleh pengajaran seumur hidup, secara tepat dan cepat.
  3. Mengusahakan dan membina identitas profesi Teknologi Pendidikan sebagai suatu lapangan pengabdian dengan menunjukkan kepemimpinan dalam melaksanakan fungsi, tanggung jawab, jabatan, dan kompetensi.
  4. Bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menyelesaikan masalah pendidikan melalui Teknologi Pendidikan.
  5. Bekerja sama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kinerja.